PENETAPAN APBDES DESA BUANAMEKAR T.A 2019


Desaku Buanamekar – Musyawarah Desa dalam penetapan APBDES Tahun 2019 dijadikan mekanisme dalam kegiatan pelaksanaan penggunaan anggaran

Anggaran pendapatan dan belanja Desa merupakan instrumen penting yang sangat menetukan dalam rangka perwujudan tata pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa

Maka pada hari kamis tanggal 14 februari 2019 Bertempatan dikantor pemerintahan Desa Buanamekar telah dilaksanakan Musyarawah Desa Penetapan APBDesa Tahun 2019

Penetapan APBDes tersebut dihadiri oleh Camat Cibugel, Kasi PPM Kec.Cibugel, Kepala Desa dan perangkat, Babinsa, Ketua BPD dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat Desa Buanamekar sekitar 50 orang.

Adapun kegiatan penetapan APBDes di awali sambutan dan pemaparan oleh Bpk. Nono Rusyana  selaku Kepala Desa yang pada intinya menyampaikan ” kegiatan penetapan  APBDes ini merupakan kegiatan rutin sesuai rencana yang dilaksanakan setiap tahun dan kegiatan ini sangat penting karena dari hasil penetapan APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa tahun anggaran 2019.

Dilanjutkan pembacaan program kerja yang akan ditetapkan dan disahkan tentang pendapatan dan pengeluaran yang disusun dalam APBDes.  Dan dipaparkan secara rinci dan transparan sesuai kebutuhan anggaran sesuai program kegiatan desa diantaranya:  Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang pembinaan kemasyarakatan, dan Bidang Pemberdayaan Masyarakat .Dengan adanya beberapa usulan yang sudah menjadi kesepakatan bersama dalam musdes ini akan menjadi keputusan musyawarah, dengan demikian rancangan APBDes bisa tetapkan dan disahkan menjadi Perdes Tentang APBDes TA. 2019.

Camat Cibugel dalam sambutannya menyampaikan bahwa anggaran dan pendapatan belanja desa (APBDes)  tahun 2019 desa buanamekar yang nantinya disahkan, semoga dalam pelaksanaan penggunaan dana desa nanti diharapkan betul-betul bisa dipertanggungjawabkan dengan baik secara fisik maupun secara administrasi. Sehingga dengan dana desa yang sudah disalurkan oleh pemerintah  pusat diharapkan bisa menjadikan perubahan keadaan yang lebih maju / mengangkat perekonomian masyarakat yang tidak kalah pentingnya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Buanamekar.

Babinsa Desa Buanamekar dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa  Penyusunan APBDes sudah sesuai pentahapannya dan  diharapkan sampai dengan pelaksanaan bisa diwujudkan dengan baik diharapkan tidak ada permasahan. untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dana desa peran BPD sangat penting karena BPD adalah wakil dari rakyat. 

Setelah mendapat persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  akhirnya APBDes Desa Buanamekar tahun anggaran 2019 disahkan dan di sosialisasikan.( Sahnur Mulya )


Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.